Hiruk pikuk kehidupan sosial bermasyarakat hari ini, sedikit banyak dipengaruhi oleh media massa. Media massa ikut menyumbangkan beberapa pola pikir bagi setiap individu tentang sosial, politik, hukum, ekonomi, agama, dan lainnya.
Rachma (2021) menyebut, begitu besarnya peran media massa di tengah masyarakat sehingga pola komunikasi antara media dan masyarakat harus dibangun dengan pola saling membutuhkan dan keterkaitan satu sama lain. Dengan peran besar yang diemban, layak rasanya media massa didapuk sebagai alat kontrol sosial di tengah masyarakat.
Di negara yang menganut sistem demokrasi, media massa diberikan kebebasan dalam menyampaikan kritik kepada pemerintah. Rachma (2021) mengatakan, kritik yang disampaikan media massa, utamanya terhadap keberlangsungan kehidupan pemerintahan, sewajarnya dianggap sebagai proses pendewasaan dalam kehidupan berpolitik.
Media massa akan mengikuti bagaimana sistem pemerintahan di suatu negara dijalankan. Jika negara menganut sistem otoriter, maka media massa akan menganut “Teori Pers Otoriter,” yang dijelaskan oleh Rachma (2021) bahwa media massa tunduk kepada negara dan pemerintah. Tidak ada kritik yang dilayangkan kepada negara dan penguasa, karena media massa langsung berada di bawah kontrol negara.
Suparno, Muktiyo dan Susilastuti (2016), seolah sepakat dengan Rachma di atas lima ahun sebelumnya, menyatakan bahwa kekuatan media massa terletak pada kemampuannya dalam mengarahkan apa yang dipikirkan masyarakat. Dengan maksud lain, media massa memaksa masyarakat untuk memerhatikan isu-isu tertentu.
Lebih lanjut, Suparno, Muktiyo dan Susilastuti (2016) menambahkan bahwa media massa secara sengaja menciptakan pencitraan yang secara konstan menciptakan persitiwa, isu, tokoh, kejadian, dan informasi, yang mengarahkan masyarakat tentang apa yang harus dipikirkan.
Di era sekarang, media massa sudah berevolusi menjadi sebuah industri ekonomi. Pamuji (2019) mengatakan bahwa sebagai institusi ekonomi, media massa hari ini dijalankan berdasarkan prinsip ekonomi yang bermuara kepada mendapatkan keuntungan.
Karena yang dicari adalah keuntungan, industri media harus memahami selera khalayak dan dinamikanya. Ada kalanya, media mengabaikan kepentingan publik dan kualitas produk demi mengejar keuntungan semata.
Hal tersebut terlihat pada episode Krabby Khronicle. Dalam episode ini, kita dapat melihat bagaimana Tuan Krabs memaksa SpongeBob agar menghasilkan berita “yang liar dan picisan.” Berita yang dibuat SpongeBob, ternyata bisa merusak reputasi Larry si Lobster, Nyonya Puff, Sandy Cheeks, dan Plankton.
Apa yang didapat dari berita “liar dan picisan” itu? Tentu saja, keuntungan berlipat yang dinikmati oleh Tuan Krabs. SpongeBob juga dieksploitasi dengan “double job,” yakni sebagai koki dan kepala reporter Koran Krabby.
Dengan masuknya media massa ke industri ekonomi, keberlangsungan mereka di era sekarang pada akhirnya menciptakan asumsi negatif dari publik. Media massa, sebagai alat kontrol sosial, sudah bergeser maknanya menjadi media telah dikontrol oleh suatu pihak untuk mempengaruhi pola pikir masyarakat luas.
Hal itu telah mencenderai dua ayat dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ), seperti yang dijelaskan oleh Rachma (2021), tentang indepedensi dan kode etik untuk tak beritikad buruk.
Media massa harus mampu mencegah benturan kepentingan yang bisa melemahkan integritasnya sebagai penyampai informasi dan kebenaran.Hal ituH Media massa juga punya kewajiban untuk bisa memisahkan antara fakta dan opini, agar tidak terjadi rancu dalam penyampaia informasi kepada masyarakat.
