“Itu dia, anak baru yang masuk karena ayahnya menjabat sebagai manajer di perusahaan ini,” ucap sekumpulan manusia iri melihat kedatangan anak baru di kantornya. Begitu mudahnya, kita menjustifikasi bahaw seseorang terjebak nepotisme. Teriak-teriak berdemonstrasi, kita menuntut pejabat yang terjerat nepotisme.
Tapi, pernahkah kita meraba diri sendiri? Apakah kita juga melakukan hal yang sama secara tidak sadar? Atau, kita sebenarnya tahu, tapi karena menguntungkan kita, kita memilih bungkam?
Merujuk pada abad ke-17 Eropa, Carocci (2011[1999]) mengatakan bahwa bentuk nepotisme sudah terlihat ketika gereja, oleh Sri Paus, disulap menjadi sebuah lembaga keluarga. Setiap Paus yang diangkat, ia akan menunjuk keponakannya untuk menjadi kardinal (pejabat senior dalam gereja).
Dari kisah ini, dapat dikatakan bahwa nepotisme adalah sebuah bentuk menguntungkan kerabat atau sikap pilih kasih terhadap kerabat. Posisi dan kuasa yang dimiliki seorang digunakan untuk memberikan keuntungan kepada kerabanya, baik dalam bentuk posisi strategis, kapital, atau lainnya.
Merujuk definisi di atas, ingatkah kalian, jika SpongeBob pernah melakukan praktik nepotisme? Berbekal kedekatan dengan Tuan Krabs, ia merekomendasikan kerabatnya, Stanley, untuk bisa mendapatkan pekerjaan di Krusty Krab.
Yap, episode Stanley S. SquarePants adalah momen ketika secara gamblang, SpongeBob menggunakan jabatannya sebagai wakil asisten manager umum untuk bisa memberikan pekerjaan kepada Stanley.
Namanya juga “bawa orang” ke perusahaan, sudah pasti jika ada kesalahan dari orang bawaan, akan menjadi tanggung jawab yang membawa. Itu dilakukan SpongeBob ketika Stanley tidak bekerja dengan baik di Krusty Krab. Akhirnya, dengan ide licik Tuan Krabs, ia dipindahkan ke Chum Bucket, restoran milik pesaingnya, Plankton.
Kembali kepada penjelasan Carocci di atas, timbul sebuah pernyataan dalam benak. Dalam artikel Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN): Sebuah Pendekatan Kultural, Taufik Abdullah (1999) berpendapat bahwa nepotisme selalu mendapat penilaian pro dan kontra. Menurutnya, nepotisme adalah hal yang paling prinsip dalam akal pikiran manusia.
Tidak ada manusia di muka bumi ini, yang tidak sayang kepada kerabatnya. Siapa yang tidak ingin kerabatnya bertengger di posisi yang strategis secara jabatan? Inilah yang menjadikan nepotisme sebagai sebuah proses yang manusiawi.
Pertanyaan yang muncul berikutnya adalah, jika dalam proses nepotisme ini, yang berdasar kekeluargaan, yang bersangkutan memang “capable” untuk melakukan suatu pekerjaan, apakah itu juga disebut nepotisme?
Menurut M. Dawam Rahardjo dalam artikel Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN): Kajian Konseptual dan Sosio-Kultural (1999), hal itu masih masuk dalam nepotisme. Jika seorang pemimpin suatu negara, ketika ia mendapat jabatan, ia melibatkan anaknya pada proyek strategis di negaranya, dan anak tersebut memang ahli di bidang tersebut dan diamini banyak orang, itu termasuk nepotisme.
Abdullah (1999) memberi contoh kisah Presiden Kennedy, pemimpin Amerika Serikat yang terkenal, mendapat amanah untuk memimpin negaranya, ia menunjuk Robert Kennedy, adiknya, sebagai jaksa agung. Robert sempat menolak. Namun, Kennedy memaksa agar adiknya mau menduduki jabatan basah tersebut.
Akhir cerita, Robert Kennedy, yang sebenarnya antinepotisme, ingin membuktikan bahwa ia dipilih memang karena keahliannya, bukan karena hubungan keluarga dengan Presiden Kennedy. Semasa ia menjabat, ia bekerja sangat keras, sebagai wujud penolakan bahwa ia dipilih karena masih berhubungan darah dengan presiden.
Kesimpulan liar saya adalah, nepotisme bisa berada di posisi positif dan negatif. Hal itu bisa ditinjau dari kemampuan dan tujuan adanya praktik nepotisme tersebut. Jika ia berbentuk positif dan memberikan manfaat, mungkinkah ada status hukum yang legal untuk mengakomodasikan semua ini?
